GuidePedia

0
Nurdin Amin, SH.
Nurdin Amin, anggota DPRD Kabupaten Bima yang ditemuai pengurus Rukun Keluarga Bima Dompu (RKBD) Denpasar di sela-sela kesibukannya mengikuti kongres PDIP mengusulkan, agar pengajuan anggaran untuk Rumah Singgah Mbojo (RSM) Bali diajukan per lima tahun.

Nurdin Amin mengapresiasi Pengurus RKBD yang telah berupaya keras merintis RSM Bali. Nurdin juga merasa prihatin atas terseok-seoknya pembiayaan RSM Bali setiap tahun. Oleh karena itu, wakil rakyat kabupaten Bima ini memberi masukan kepada pengurus untuk mengajukan anggaran kepada pemerintah daerah untuk masa kontrak selama 5 tahun.

“Saya rasa jika diajukan anggaran setiap tahun, pengurus RKBD akan kerepotan dalam mencari dana setiap masa akhir kontrak. Untuk itu sebaiknya pengajuan anggaran diajukan untuk kontrak selama 5 tahun. Selanjutnya tiap tahun hanya mengajukan biaya perawatan,” ungkap Nurdin Amin.

Nurdin Amin menilai, jika dibandingkan dengan beberapa kegiatan pemerintah daerah yang menghabiskan anggaran yang cukup besar, keberadaan Rumah Singgah Mbojo (RSM) Bali ini jauh lebih penting untuk mendapat anggaran.

“Saya dapat merasakan bagaimana susahnya warga Bima yang datang berobat di Rumah Sakit Sanglah. Di sini mereka tidak punya keluarga. Belum lagi memasuki rumah sakit sebesar ini, pasti akan kerepotan dan kebingungan mengurus administrasi untuk masuk ke rumah sakit. Beruntung ada pengurus RKBD Denpasar yang berinisiatif merintis rumah singgah,” kata Nurdin.

Marjan Husen, Ketua RKBD Denpasar menyambut baik usulan anggota DPRD Kabupaten Bima tersebut. Menurut Marjan, selama ini pihaknya memang baru mengajukan anggaran untuk masa kontrak setahun. Jika telah habis masa kontrak, baru kemudian mencari dana untuk kontrak setahun berikutnya. “Ini masukan positif. Kami menangkap ada dukungan yang kuat dari anggota legislatif untuk memperjuangkan anggaran RSM Bali dalam APBD. Terus-terang, selama ini kami belum berani mengajukan anggaran lebih dari setahun, karena kami berpikir untuk setahun saja belum mendapat respon yang baik dari pemda, apalagi untuk lima tahun,” tutur pria asal Raba Dompu, Kota Bima ini.

Posting Komentar

 
Top