GuidePedia

0
Ketua Rukun Keluarga Bima Dompu (RKBD) Denpasar, Marjan Husen menargetkan akan mengontrak 11 kamar untuk Rumah Singgah Mbojo (RSM) Bali pada tahun 2015 ini. Pada tahun sebelumnya RKBD Denpasar sebagai pengelola RSM Bali hanya mampu mengontrak 5 kamar. Keadaan tersebut tentu sangat bergantung dari jumlah dana yang dihimpun oleh RKBD Denpasar.

Marjan Husen (Kanan)
“Terhitung sejak tanggal 31 Maret 2015 yang lalu kontrakan untuk RSM Bali sebetulnya sudah berakhir. Namun kami meminta waktu kepada pemilik kontrakan untuk memberikan kelonggaran waktu pembayaran. Sementara kami sedang menunggu konfirmasi proposal yang kami kirimkan ke beberapa pihak,” ungkap Marjan.

Berdasarkan pantauan awak media, penambahan jumlah kamar RSM Bali memang sangat dibutuhkan. Pasalnya, jumlah penghuni rumah singgah sangat sesak. Setiap kamar dihuni oleh 3 sampai 5 orang pasien. Belum lagi ditambah dengan keluarga pasien. Keadaan ini terpakasa mereka menggunakan teras sebagai tempat tidur sekaligus sebagai dapur.

Menurut Marjan, dari 11 kamar yang akan dikontrak nanti, 10 kamar akan digunakan sebagai tempat nginap pasien. Sedang 1 kamar akan digunakan sebagai sekretariat RKBD Denpasar sekaligus sebagai sekretariat RSM Bali. Keberadaan sekretariat ini mutlak diperlukan sebagai tempat pengelola melakukan kontrol dan pendataan terhadap penguni RSM Bali. Dengan demikian pengelolaan RSM Bali dapat dilakukan semaksimal mungkin.

Menurut Marjan pembiayaan RSM Bali selama ini selain swadaya RKBD Denpasar juga mengandalkan kontribusi dari berbagai pihak, terutama pemerintah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Namun, baru Pemerintah Kota Bima yang memiliki komitmen turut membiayai RSM Bali setiap tahun. Untuk sementara Pemerintah Kabupaten Bima dan Dompu belum memiliki komitmen tetap. Sementara pada kenyataannya, penghuni RSM Bali berasal dari tiga kabupaten/Kota tersebut.

“Kami tidak mungkin menolak warga Kabupaten Bima maupun Dompu karena Pemerintah kabupaten Bima dan Dompu tidak berkontribusi terhadap pembiayaan Rumah Singgah. Oleh sebab itu kami meminta Bupati Bima dan Bupati Dompu dapat mencontohi apa yang dilakukan Walikota Bima,” kata pensiunan Hotel Bali Bech ini.

Marjan berharap semua pihak dapat tergerak hatinya untuk turut membantu pembiayaan RSM Bali. Menurutnya, pengelolaan RSM Bali ini adalah kerja-kerja kemanusiaan untuk meringankan sesama warga Mbojo (Kota/Kabupaten Bima dan Dompu) yang melakukan pengobatan lanjutan/rujukan di RSUP Sanglah Denpasar. Marjan mengajak semua pihak menjadikan RSM Bali sebagai ladang amal.

Posting Komentar

 
Top