GuidePedia

0
Upaya Bangun Kesejahteraan Kaum Urban Bima-Dompu di Bali

Kepercayaan menjadi agunan pinjaman senilai puluhan juta rupiah. Kerukunan dan kekeluargaan menjadi modal awal. Nilai-nilai kebersamaan dilekatkan pada upaya mencapai kesejahteraan bersama. Masih adakah? Berikut penelusuran M&I pada Koperasi Ngahi Rawi Pahu, yakni sebuah koperasi Rukun Keluarga Bima Dompu (RKBD) Denpasar.

Widia Ningsih (27) baru menikah dengan Dimas (30) empat bulan yang lalu. Setelah menikah ia diboyong suami tinggal di Denpasar, kota dimana sang suami bekerja. Widia dan Dimas sama-sama berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dua bulan sudah Widia dan suami berusaha cari pinjaman uanga sebagai tambahan modal usaha sang suami. Namun usaha cari pinjaman belum juga menampakkan hasil. Mau pinjam di bank atau lembaga keuangan sejenis, mesti punya jaminan. Dalam usia pernikahan mereka yang baru “seumur jagung”, belum punya aset atau barang berharga untuk dijaminkan.

Pada tanggal 11 Juni 2011, Widia dan suami menghadiri undangan pertemuan rutin bulanan Rukun Keluarga Bima Dompu (RKBD) Denpasar di Jalan Waturenggong, Denpasar. Undangan itulah yang memberikan angin baik bagi Widia dan suami. Selain mendaftar sebagai anggota RKBD Denpasar, Widia dan Dimas juga mendaftar sebagai anggota Koperasi milik paguyuban tersebut.

Sebulan kemudian, Widia dan suami menghadiri pertemuan rutin RKBD di Jalan Pulau Buru, Denpasar. Dalam pertemuan kali ini, Widia dan Dimas membawa foto copy KTP dan foto copy Kartu Keluarga sebagai kelengkapan administrasi pengajuan pinjaman di koperasi. Kini, Widia merasa lega. Seuntai senyum merekah dari bibirnya. Ia baru saja menerima pinjaman uang sebesar Rp. 10.000.000,- dari Koperasi.

“Alhamdulillah, kini kami mendapatkan kemudahan pinjaman. Saya dan suami hampir putus asa. Saya tak menyangka mendapatkan pinjaman sebesar ini tanpa agunan. Kini, angan-angan suami dan saya untuk membuat usahan budidaya lele akan menjadi kenyataan,” tutur Widia berbagi cerita pada M&I.

***

Koperasi Nggahi Rawi Pahu didirikan oleh RKBD Denpasar sejak tahun 2004 yang silam. Menurut, Marjan Husen, Ketua Pengawas Koperasi, nama Nggahi Rawi Pahu berasal dari falsafah masyarakat Bima yang berarti perkataan, perbuatan dan wujud. Secara harafiah dapat diartikan sebagai perwujudan dari perkataan dan perbuatan. Atau dapat diartikan pula: tidak sekedar bicara, tapi harus dilakukan dan dibuktikan.

Pendirian Koperasi Ngahi Rawi Pahu didasari oleh kenginan kuat dari anggota RKBD Denpasar untuk menjalin usaha bersama. “Selama ini RKBD Denpasar memang tetap melakukan pertemuan rutin, Namun, pertemuan tersebut hanya sekedar silaturahmi saja. Oleh karena itu, akan lebih bermanfaat lagi jika semangat kekeluargaan dan kebersamaan anggota tersebut juga dibarengi dengan semangat membuat usaha bersama,” ungkap Marjan.

Anggota Koperasi Ngahi Rawi Pahu kini berjumlah 340 orang. Jumlah modal yang terkumpul telah mencapai 800 juta rupiah. Modal tersebut sebagian besar telah beredar di kalangan anggota yang rata-rata digunakan sebagai modal usaha.

Koperasi Ngahi Rawi Pahu tidak memiliki kantor tetap. Urusan administrasi dilakukan di setiap pertemuan rutin bulanan. Pertemuan dilakukan secara bergilir di setiap kediaman anggota. Menurut Junaid M. Ali, Ketua Koperasi Ngahi Rawi Pahu, hal tersebut sengaja dilakukan agar sesama anggota bisa saling mengetahui kediaman satu sama lain. Dari situ akan muncul suasana keakraban.

Pertemuan bulanan juga dimanfaatkan oleh kaum perempuan sebagai ajang untuk menjajakan barang dagangan. Ada yang menjual pakaian, kue kering, perhiasan, kosmetik dan alat dapur. Bahkan ada yang mempresentasikan asuransi dan MLM (Multi Level Marketing).

“Sebetulnya modal yang paling besar yang kita miliki bukanlah modal uang, tetapi rasa kekeluargaan dan semangat kebersamaan menjadi modal terbesar kita. Dengan modal itu koperasi dapat berjalan tampa kendala berarti. Setiap anggota selalu menyelesaikan kewajiban tepat waktu. Sesama anggota sudah saling kenal, mungkin mereka malu kalau tidak segera menyelasaikan kewajiban. Dan, saling percaya itulah yang menjadi agunan pinjaman,” tutur Junaid.

Untuk menjadi anggota koperasi syaratnya sangat mudah. Cukup membayar uang pangkal sebesar 100 ribu rupiah pada saat awal mendaftar. Setiap bulan, anggota membayar tabungan wajib sebesar 30 ribu rupiah. Selebihnya anggota dapat menabung sesuai kemampuan. Bagi yang meminjam hanya dikenakan bunga sebesar 1 %.

“Setiap bulan saya menabung rata-rata 500 ribu rupiah. Keuntungannya sih, memang tak sebesar bunga tabungan di bank. Tapi, saya senang karena saya tahu tabung itu digunakan oleh anggota lain yang meminjam untuk modal usaha. Apalagi anggota yang baru datang ke Denpasar, tentu mereka butuh modal awal untuk membuat usaha,” ujar Ilham Ahmad, sesepuh warga Bima.

Malam telah tiba. Segala urusan telah diselesaikan. H. Abdullah menutup pertemua dengan siraman rohani. Dalam ceramah singkatnya, H. Abdullah menekankan pada sengat kegotong-royongan yang harus terus diperkuat.

“Meski kita berasal dari daerah lain, bukan berarti di sini kita hidup dengan fanatisme sempit kedaerahan. Keberagaman justeru menjadi modal sosial yang tak ternilai. Mari kita laksanakan segala aktivitas dalam semangat saling menghargai,” ucap H. Abdullah menutup pertemuan.
Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

Posting Komentar

 
Top